VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

FIDER CASTRO

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:52 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, 24 Juli 2026 – baranews.net, Dua Hari Kepala Sekolah ke Lampung untuk Agenda Purna Bakti Kadisdik Ogan Ilir, Tuai Pertanyaan Publik. Beredarnya sebuah surat undangan kegiatan bertajuk “Temu Kangen MKKS dan Seremonial Purna Bakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir” memicu perhatian publik. Agenda tersebut dikemas dalam bentuk perjalanan wisata Palembang–Lampung selama 2 hari 1 malam yang dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

 

Berdasarkan salinan undangan yang diterima Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia, peserta kegiatan merupakan para Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam daftar peserta yang beredar, tercantum sekitar 54 kepala sekolah dengan biaya partisipasi sebesar Rp1.200.000 per orang.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif Junaidi, S.Pd., M.Si., Kepala SMP Negeri 1 Pemulutan yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ogan Ilir, bersama Reni, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan. Menurut sumber tersebut, kegiatan diprioritaskan bagi kepala SMP negeri se-Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan kepala SD diperbolehkan mengikuti kegiatan namun disebut tidak diwajibkan.

 

Meski demikian, beredarnya undangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah keikutsertaan dalam kegiatan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru menimbulkan tekanan psikologis bagi para kepala sekolah sebagai bawahan dalam struktur birokrasi pendidikan.

 

Ketua PPWI, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila terdapat unsur kewajiban atau tekanan terhadap kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut, maka hal itu patut menjadi perhatian.

 

“Kepala sekolah sebagai ASN seharusnya difokuskan pada pelayanan pendidikan. Kegiatan wisata atau perjalanan yang berkaitan dengan acara pribadi maupun seremonial pimpinan, terlebih apabila menimbulkan kesan adanya kewajiban, berpotensi bertentangan dengan prinsip etika birokrasi, integritas ASN, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fidiel Castro.

 

Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang layak menjadi perhatian dan dikaji lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

 

Pertama, adanya potensi relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Dalam birokrasi, ajakan dari pimpinan dapat dipersepsikan sebagai perintah sehingga bawahan merasa tidak leluasa untuk menolak.

 

Kedua, potensi konflik kepentingan. Acara purna bakti merupakan bentuk penghormatan yang pada umumnya dapat dilaksanakan secara sederhana dan proporsional tanpa melibatkan mobilisasi bawahan dalam jumlah besar.

 

Ketiga, potensi terganggunya pelayanan pendidikan apabila banyak kepala sekolah meninggalkan satuan pendidikan secara bersamaan untuk mengikuti kegiatan di luar daerah.

 

Selain itu, besaran biaya partisipasi sebesar Rp1.200.000 per peserta juga menjadi perhatian masyarakat. Publik mempertanyakan apakah biaya tersebut sepenuhnya berasal dari dana pribadi masing-masing peserta atau terdapat sumber pembiayaan lain. Kejelasan mengenai sumber dana dinilai penting untuk menjaga transparansi serta menghindari munculnya persepsi negatif terhadap pengelolaan dunia pendidikan.

 

Hingga berita ini ditulis, Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta dasar penyelenggaraannya.

 

Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila terdapat klarifikasi maupun hak jawab dari penyelenggara kegiatan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan.

 

Laporan: Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra
Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik
Sat Binmas Polres Toraja Utara Sambangi 2 SPBU dan Berikan Himbauan Kamtibmas
Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO
20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Kamis, 17 September 2026 - 18:08 WIB

Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Berita Terbaru