OGAN ILIR, — baranews.net, Viral di berbagai media sosial terkait dugaan penghinaan dan perendahan terhadap profesi kurir paket yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pegawai P3K di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa tersebut menuai sorotan publik setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp serta rekaman voice note yang diduga berisi kata-kata kasar, hinaan, hingga pernyataan yang dianggap merendahkan kondisi ekonomi seseorang.
Berdasarkan surat pengaduan bernomor: 001/SP/BAYU/VI/2026, pelapor bernama Bayu, seorang kurir J&T Cargo asal Kecamatan Indralaya, secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik terhadap seorang pegawai P3K Damkar Ogan Ilir bernama Riyanti Ardila.
Dalam surat pengaduan tersebut, percakapan disebut terjadi pada Rabu, 11 Juni 2026 sekitar pukul 09.09 hingga 09.12 WIB melalui aplikasi WhatsApp. Terlapor diduga melontarkan sejumlah kata-kata kasar dan penghinaan, baik melalui pesan chat maupun voice note.
Selain dugaan penghinaan, pelapor juga menyoroti adanya pengakuan status sebagai “PNS” dalam salah satu voice note yang beredar. Sementara berdasarkan informasi yang diterima pelapor, yang bersangkutan diketahui berstatus pegawai PPPK di lingkungan Damkar Ogan Ilir.
Beberapa pernyataan yang beredar di media sosial bahkan memicu kecaman masyarakat karena dianggap merendahkan profesi kurir paket dan menyudutkan masyarakat kecil melalui narasi yang berkaitan dengan kemiskinan dan pendidikan.
Kasus ini pun memicu reaksi publik yang meminta Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, BKPSDM, Inspektorat Daerah, serta pihak Damkar untuk segera melakukan pemeriksaan dan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Damkar Ogan Ilir terkait viralnya dugaan percakapan tersebut.
Meski yang bersangkutan disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada kurir paket bernama Bayu, cara penyampaian permintaan maaf tersebut justru kembali menuai kritik dan sorotan dari masyarakat luas.
Publik berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi dari pihak berwenang. Ketua tim
#P3KOICaraMintaMaafnyaTuaSorotanTakTulus
#P3KOIAkhirMintaMaaf
#P3KOIRendahkanHinakanMartabatOrang
#PemkabWajibBersikapTegas
Selalu Ikuti Info Terbaru Yang Kami Sajikan Yang Akan Menjadi Semua Orang Jadi @Sorotan































