Polemik Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara, Pernyataan Kadisdikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Tajam

FIDER CASTRO

- Redaksi

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:43 WIB

50427 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, — baranews.net, Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, Sayadi, terkait kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

 

Dalam keterangannya di salah satu media online usai insiden kebakaran hebat yang menghanguskan Kantor Lurah Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Sayadi menyebut pihaknya belum bisa memastikan bahwa bangunan tersebut merupakan peninggalan kolonial Belanda.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Yang pasti, bangunan kantor lurah itu adalah cagar budaya,” ujarnya, Rabu (27/08/2026).

 

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi keras dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia Ogan Ilir (PPWI-OI), Fidiel Castro. Ia mengaku heran dengan pernyataan seorang kepala dinas yang membidangi pendidikan dan kebudayaan, namun dinilai tidak memahami sejarah daerahnya sendiri.

 

“Wajar masyarakat bertanya-tanya. Masa sekelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ogan Ilir tidak mengetahui sejarah bangunan bersejarah di wilayah yang ia pimpin sendiri,” tegas Fidiel Castro.

 

Menurutnya, berdasarkan informasi sejarah yang berkembang luas dan sejumlah catatan lokal, bangunan bekas Kantor Lurah Tanjung Raja Utara memang dikenal sebagai salah satu peninggalan kolonial Belanda yang memiliki nilai historis tinggi bagi masyarakat Ogan Ilir.

 

Ia menjelaskan, pada masa Hindia Belanda, wilayah Tanjung Raja merupakan pusat pemerintahan setingkat Onder Afdeeling atau wilayah administratif di bawah keresidenan yang dibentuk sejak tahun 1921. Kawasan tersebut juga menjadi pusat administrasi penting di bawah Keresidenan Palembang.

 

Bangunan Kantor Lurah Tanjung Raja Utara bersama sejumlah bangunan tua lain di kawasan itu, seperti kantor camat dan puskesmas lama, disebut menjadi saksi bisu perjalanan pemerintahan kolonial di wilayah Ogan Ilir.

 

“Kalau tidak memahami sejarah, jangan asal bicara. Ini menyangkut identitas dan warisan sejarah daerah,” kritik Fidiel Castro dengan nada tajam.

 

Ia juga menegaskan bahwa istilah “cagar budaya” dan “peninggalan kolonial Belanda” merupakan dua hal yang berbeda, namun saling berkaitan. Menurutnya, cagar budaya adalah status hukum yang diberikan pemerintah terhadap bangunan atau benda yang memiliki nilai sejarah, sedangkan peninggalan kolonial Belanda adalah sebutan umum terhadap bangunan yang dibangun pada masa penjajahan.

 

“Semua cagar budaya peninggalan kolonial memang merupakan peninggalan Belanda. Tapi tidak semua bangunan peninggalan Belanda otomatis berstatus cagar budaya. Jadi harus dipahami secara utuh, jangan keliru memberi penjelasan kepada publik,” ujarnya.

 

Polemik ini muncul di tengah duka masyarakat atas musibah kebakaran hebat yang meludeskan bangunan bersejarah tersebut. Banyak warga menyayangkan hilangnya salah satu ikon sejarah Tanjung Raja yang selama puluhan bahkan ratusan tahun menjadi bagian dari perjalanan panjang Kabupaten Ogan Ilir.

 

Masyarakat kini berharap pemerintah daerah tidak hanya fokus pada penanganan pascakebakaran, tetapi juga lebih serius dalam mendata, menjaga, dan memahami warisan sejarah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

Laporan Ketua Pewarta Indonesia Ogan Ilir

Berita Terkait

Dana Swadaya 0,5 Ha, AKP Era Maifo: Sinergi Polri-Petani Kunci Ketahanan Pangan
Presiden Berkurban Gunakan APBN Tidak Langgar Aturan, Bentuk Nyata Kepedulian Pemerintah kepada Rakyat
AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela
Police Go To Campus: Ditlantas Polda Riau Edukasi 150 Mahasiswa STIKES Payung Negeri Soal Keselamatan dan Lingkungan
Presiden RI Pimpin Launching KDKMP via Vicon, Danrem 132/Tdl Turut Hadir di Desa Lolu
Binter TNI Peduli Kasih Sayang, Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Distrik Benawa
Peduli Kesehatan Warga Papua, Satgas Yonif 521/DY Gelar Pengecekan Kesehatan Gratis Secara Rutin di Distrik Kelila
Door Stop Kasat Narkoba Polres Simalungun: Sepekan Ungkap 11 Kasus, Gulung Bandar Jaringan Aceh dengan 57 Paket Sabu Siap Edar

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:34 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Senin, 20 Juli 2026 - 18:49 WIB

Horor Antrian BBM Sudah Terjadi Dimana Mana Menjadi Dilema Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:05 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan Ormas Golkar!

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:49 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:45 WIB

Dukung Rencana Presiden Prabowo Naikkan Gaji TNI,: Bentuk Apresiasi kepada Penjaga Kedaulatan Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jangan Bangun Opini Tendensius! DPP LPPI : Pencekalan Eks Jampidsus Sudah Sesuai Aturan UU dan permintaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:07 WIB

TANGAN DINGIN PMA, PADANG LAWAS MAJU

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:31 WIB

BSKDN Perkuat Peran Pemerintah Daerah, 1.000 Peserta Ikuti Forum Nasional Program Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Komjen Pol. Prof. Dr. Cryshnanda Dwilaksana (Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian). (Foto Ist).

Jakarta

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:34 WIB