OGAN ILIR, — Baranews.net, Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (25/03/2026).
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka penyampaian jawaban dan pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Peraturan Daerah atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir , S.IP., didampingi Wakil Ketua I Wahyudi, S.T., serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai masukan dan pandangan terkait rancangan peraturan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan, kemudian dilanjutkan dengan acara halal bihalal dan makan siang bersama sebagai bentuk mempererat silaturahmi antar jajaran pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Fc































