Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!

baraNews

- Redaksi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:06 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Ada ada saja dinegara kita ini wong lagi bermasalah tersangkut hukum malah dilantik Yth Bapak Probowo tolong pak intruksikan kepada menteri pejabat negara agar working melantik pejabat bermasalah tersangkut hukum kog malah di bonus dilantik pak Presiden”, papar Prof Dr Sutan Nasional SH MH Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia menjawab kasus pejabat di Provinsi Banten tersandung masalah hukum malah di bonus dilantik menjawab pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen di kantornya markas pusat partai Koalisi rakyat Indonesia dibilangin cijantung jakarta 27/5/2026 via telpon selulernya.

Prof Dr Sutan Nasomal : “Rakyat Indonesia Minta DPR RI Jangan Diam” Pelanggar Hukum Kebal Hukum dan Di Lantik Menjadi Penasehat Bupati Banten. Hukum tidak boleh tajam kebawah dan tumpul keatas. Dengan alasan apapun hukum harus berjalan sesuai amanat undang undang kitab hukum.

Dalam penetapan pelaksanaan hukum bagi para pelanggar hukum seharusnya tidak boleh ada ruang untuk dilantik menjabat apapun selama persoalan pelanggaran hukum tersebut belum selesai.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menghimbau ke semua APH agar tegas menjalankan dan menegakkan hukum. Mengapa saat ini banyak kasus tidak berjalan dan berproses di APH sampai PN, tidak di lakukan penahanan dan tidak dijinkan menerima kegiatan apapun atau menerima jabatan apapun sampai pengadilan memberikan keputusan. Sehingga bisa terjadi pelaku kabur keluar negri guna menghidari penetapan hukum*

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Banten, Ahmad Mursidi, dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Ia dilantik secara langsung oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani di Oproom Setda Pandeglang, pada Selasa (26/5/2026 .

Pelantikan terhadap Mursidi dilakukan di tengah kasus yang sedang menjeratnya, yaitu dirinya yang menabrak sejumlah siswa SDN Sukaratu 5 pada 30 April 2026 lalu.

Dalam insiden kecelakaan ini, ada sembilan orang yang menjadi korban dan dua diantaranya meninggal dunia.

Mereka adalah siswa kelas empat SDN Sukaratu 5 dan pedagang. Adapun peristiwa tersebut terjadi ketika siswa tengah membeli jajan saat jam istirahat sekolah.

*Reaksi publik menjadi geram dan hilang rasa kepercayaannya kepada hukum karena selalu saja masih bisa di permainkan dan di atur oleh para pemangku kuasa hukum di Negara Indonesia. Siapa yang harus di tahan dan siapa yang harus di bebaskan karena ada campur tangan oknum pihak pihak penguasa serta para elit. Akhirnya semua penjahat di negara ini selalu menang dan bebas kabur menghindari penegakkan hukum*

Apakah tidak malu para elit di Negara ini mempertontonkan komedi sinetron yang merusak citra Hukum Negara Indonesia di mata 200 juta masyarakatnya yang berharap hukum ini ditegakkan tidak pilih kasih.

Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH menyampaikan kepada Tim Media. Bila selalu ada pihak pelanggar hukum yang bisa di lantik menjadi pejabat. Maka penjahat yang megang kendali hukum di Negara Indonesia.

Rakyat Indonesia Menghimbau Presiden RI dan DPR RI jangan DIAM pelaku pelanggar hukum menerima jabatan dan dilantik menjadi penasehat Bupati Banten atau pejabat di Indonesia

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional,Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokad Muda Indonesia Penanggungjawab Timpas1 (*)

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP
Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB