Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA

baraNews

- Redaksi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:59 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Sorotan terhadap tata kelola dan perlindungan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencuat. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sekadar menjadi pengawas di atas kertas, tetapi turun tangan memastikan berbagai persoalan yang menyangkut nasabah dan tata kelola perbankan ditangani secara serius.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai OJK perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA.
Menurut Joko, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan nasabah hanya berhenti pada proses pengaduan, sementara substansi persoalannya tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
KAMAKSI juga menyoroti laporan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta melalui layanan mobile banking, meski menurut pengakuannya transaksi tersebut tidak pernah dilakukan olehnya. Joko meminta persoalan tersebut tidak dipandang sekadar sebagai kasus individual.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Yang harus dipastikan adalah bagaimana sistem pengamanan bekerja, bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi menurut versi masing-masing pihak, serta bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegasnya.
Atas berbagai sorotan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko dan GCG di BCA.
KAMAKSI bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” kata Joko.
Anggaran Golf OJK Ikut Disorot
KAMAKSI juga mempertanyakan prioritas kegiatan operasional OJK. Joko menyoroti angka anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Menurutnya, angka tersebut patut mendapat perhatian publik karena pada saat yang sama masih terdapat persoalan perlindungan dan penyelesaian pengaduan nasabah di sektor jasa keuangan.
“Persoalannya bukan semata-mata soal golf. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggaran OJK benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Joko meminta OJK transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan OJK.
Phishing BCA Makin Mengkhawatirkan
Sorotan lain diarahkan pada maraknya modus phishing dan website palsu yang mengatasnamakan BCA. BCA sendiri telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai modus tersebut. Pada Januari 2026, BCA menyatakan telah melakukan investigasi terhadap laporan nasabah terkait phishing melalui situs web palsu dan mengimbau masyarakat tidak memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password maupun informasi perbankan lainnya.
BCA juga menyediakan kanal pelaporan akun atau situs palsu yang mengatasnamakan perseroan.
Bagi KAMAKSI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital perbankan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan agar nasabah berhati-hati.
“Edukasi kepada nasabah memang penting. Tetapi bank juga harus terus memperkuat sistem deteksi, pencegahan, monitoring dan respons terhadap transaksi mencurigakan. Nasabah jangan hanya diminta berhati-hati, sementara bank harus memastikan sistemnya memiliki lapisan perlindungan yang kuat,” kata Joko.
KAMAKSI meminta BCA lebih proaktif melakukan mitigasi terhadap berbagai modus penipuan digital, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak website, akun media sosial maupun nomor layanan palsu.
KAMAKSI juga meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan nasabah dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.
Menurut Joko, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BCA memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui reputasi dan kinerja bisnis, tetapi juga melalui perlindungan konsumen serta tata kelola yang kuat.
“BCA harus responsif. Setiap keluhan nasabah harus ditangani secara transparan dan profesional. Sistem keamanan digital juga harus terus dievaluasi agar dana dan data nasabah benar-benar terlindungi,” pungkas Joko.
KAMAKSI menegaskan, sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator. Organisasi tersebut meminta setiap persoalan diperiksa berdasarkan data, bukti dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik
Sorotan terhadap tata kelola dan perlindungan nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali mencuat. Organisasi Aktivis Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak sekadar menjadi pengawas di atas kertas, tetapi turun tangan memastikan berbagai persoalan yang menyangkut nasabah dan tata kelola perbankan ditangani secara serius.
Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menilai OJK perlu memberikan perhatian terhadap persoalan yang melibatkan PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA.
Menurut Joko, OJK memiliki posisi strategis dalam memastikan penerapan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
“Seharusnya OJK menangani secara serius masalah PT Paramitra Alfa Sekuritas bersama sejumlah nasabahnya dengan BCA. Jangan sampai persoalan nasabah hanya berhenti pada proses pengaduan, sementara substansi persoalannya tidak mendapatkan penyelesaian yang memadai,” ujar Joko di Jakarta, Minggu (20/9/2026).
KAMAKSI juga menyoroti laporan seorang nasabah BCA di Tasikmalaya yang mengaku kehilangan dana sekitar Rp160 juta melalui layanan mobile banking, meski menurut pengakuannya transaksi tersebut tidak pernah dilakukan olehnya.
Joko meminta persoalan tersebut tidak dipandang sekadar sebagai kasus individual.
“Direksi BCA harus memberikan penjelasan dan solusi nyata. Yang harus dipastikan adalah bagaimana sistem pengamanan bekerja, bagaimana transaksi tersebut dapat terjadi menurut versi masing-masing pihak, serta bagaimana perlindungan terhadap nasabah dijalankan,” tegasnya.
Atas berbagai sorotan tersebut, KAMAKSI mendesak OJK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan prinsip kehati-hatian, mitigasi risiko dan GCG di BCA.
KAMAKSI bahkan meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencermati persoalan tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, tentu harus diperiksa secara objektif. Jangan ada pihak yang kebal dari pemeriksaan. Namun semuanya harus berdasarkan bukti dan kewenangan hukum yang jelas,” kata Joko.
Anggaran Golf OJK Ikut Disorot
KAMAKSI juga mempertanyakan prioritas kegiatan operasional OJK. Joko menyoroti angka anggaran kegiatan permainan golf Dewan Komisioner OJK yang disebut mencapai sekitar Rp15,8 miliar pada 2023 dan Rp12 miliar pada 2024.
Menurutnya, angka tersebut patut mendapat perhatian publik karena pada saat yang sama masih terdapat persoalan perlindungan dan penyelesaian pengaduan nasabah di sektor jasa keuangan.
“Persoalannya bukan semata-mata soal golf. Pertanyaannya adalah apakah setiap anggaran OJK benar-benar memberikan manfaat yang sebanding dengan kebutuhan pengawasan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.
Joko meminta OJK transparan mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk dasar penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta manfaatnya terhadap pelaksanaan fungsi kelembagaan OJK.
Phishing BCA Makin Mengkhawatirkan
Sorotan lain diarahkan pada maraknya modus phishing dan website palsu yang mengatasnamakan BCA.
BCA sendiri telah berulang kali mengingatkan nasabah mengenai modus tersebut. Pada Januari 2026, BCA menyatakan telah melakukan investigasi terhadap laporan nasabah terkait phishing melalui situs web palsu dan mengimbau masyarakat tidak memberikan data rahasia seperti PIN, OTP, password maupun informasi perbankan lainnya.
BCA juga menyediakan kanal pelaporan akun atau situs palsu yang mengatasnamakan perseroan.
Bagi KAMAKSI, persoalan tersebut menunjukkan bahwa keamanan digital perbankan tidak cukup hanya mengandalkan imbauan agar nasabah berhati-hati.
“Edukasi kepada nasabah memang penting. Tetapi bank juga harus terus memperkuat sistem deteksi, pencegahan, monitoring dan respons terhadap transaksi mencurigakan. Nasabah jangan hanya diminta berhati-hati, sementara bank harus memastikan sistemnya memiliki lapisan perlindungan yang kuat,” kata Joko.
KAMAKSI meminta BCA lebih proaktif melakukan mitigasi terhadap berbagai modus penipuan digital, sekaligus memperluas edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak website, akun media sosial maupun nomor layanan palsu.
KAMAKSI juga meminta Presiden Direktur BCA Gregory Hendra Lembong dan Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan nasabah dan melakukan evaluasi terhadap tata kelola perusahaan.
Menurut Joko, sebagai salah satu bank besar di Indonesia, BCA memiliki tanggung jawab untuk memastikan kepercayaan nasabah tidak hanya dibangun melalui reputasi dan kinerja bisnis, tetapi juga melalui perlindungan konsumen serta tata kelola yang kuat.
“BCA harus responsif. Setiap keluhan nasabah harus ditangani secara transparan dan profesional. Sistem keamanan digital juga harus terus dievaluasi agar dana dan data nasabah benar-benar terlindungi,” pungkas Joko.
KAMAKSI menegaskan, sorotan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol masyarakat terhadap lembaga keuangan dan regulator. Organisasi tersebut meminta setiap persoalan diperiksa berdasarkan data, bukti dan mekanisme hukum yang berlaku agar tidak berhenti sebagai polemik di ruang publik. (*)

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP
Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB