Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

baraNews

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:33 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Ditetapkan, Barang Bukti Excavator Diamankan.

ROKAN HILIR, baranewsriau.com – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Bupati Rokan Hilir Bistamam dan unsur Forkopimda melakukan sidak langsung ke lokasi perusakan hutan mangrove di Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (24/7/2026).

Sidak ini dilakukan usai konferensi pers pengungkapan dua perkara dugaan tindak pidana lingkungan hidup oleh Ditreskrimsus Polda Riau bersama Polres Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, serta perwakilan Kejaksaan dan BBKSDA Riau.

Apresiasi Langkah Tegas Polda Riau

Bupati Rokan Hilir Bistamam mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam mengungkap kasus ini. Ia berharap pengungkapan tersebut menjadi peringatan agar tidak ada lagi perusakan hutan mangrove.

“Ini berkat kolaborasi antara Polda Riau, Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir, pemerintah daerah, dan masyarakat yang bersama-sama menjaga hutan ini. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Polda Riau dalam mengungkap kasus ini,” kata Bistam.

Menurutnya, hutan mangrove merupakan kawasan lindung yang tidak boleh dimanfaatkan di luar peruntukannya. Keberadaan mangrove memiliki fungsi vital sebagai pelindung wilayah pesisir dari abrasi, gelombang besar, hingga tsunami.

“Hutan mangrove ini menjaga masyarakat pesisir dari dampak gelombang laut. Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai jenis satwa yang hidup, berkembang biak, dan berlindung di dalamnya,” ujarnya.

Imbau Warga Jangan Rusak Lagi

Bistam mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuka atau merambah kawasan mangrove demi kepentingan pribadi.

“Jangan sampai ke depannya bertambah lagi. Mudah-mudahan dengan ditangkapnya dua tersangka ini dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi yang melakukan perusakan hutan mangrove,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Riau beserta jajaran yang telah datang langsung ke lokasi.

“Kami berterima kasih kepada Bapak Kapolda Riau beserta jajaran yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk menjaga kelestarian hutan mangrove di Rokan Hilir demi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang,” pungkasnya.

Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Dalam perkara tersebut, Polda Riau menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA. Keduanya diduga menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuka lahan di kawasan mangrove.

Salah satu lokasi perambahan berada di Kecamatan Pasir Limau Kapas, sementara perkara lainnya berada di Kecamatan Kubu.

Polisi turut mengamankan dua unit excavator yang diduga digunakan untuk membuka lahan di kawasan hutan tersebut.

Sumber: Humas Polda Riau
Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika
Viktor Silaen Hadir Dampingi Ketua DPD Partai Golkar Sumut di Musda XI Golkar Tanjungbalai, Serukan Solidaritas Dan Konsolidasi
Bukan Sekadar Menjaga, Brimob Aceh Hadir Di Tengah Banjir Demi Keselamatan Masyarakat Subulussalam
Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Rektor UBNB, Klaem Luar Biasa! Baru 6 Bulan Berdiri, Eskul Taekwondo SDN Cibatok 03 Wakili Cibungbulang Sabet 2 Perunggu di BAPOPSI Cup 2026
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
BAZNAS OGAN ILIR HADIRI UPACARA HARI SANTRI NASIONAL 2026 DI PONPES RAUDHATUL ULUM SAKATIGA
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB