Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasaman Barat Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar Di Provinsi Sumatera Utara

REDAKSI SUMBAR

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:24 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (45), pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tanggal 6 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

Ia menerangkan, usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Sejak saat itu, tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan penyelidikan yang intensif guna mencari keberadaan pelaku.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tim Kalong berhasil menangkap pelaku AS yang sudah empat bulan menjadi buronan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil interogasi awal, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena pelaku merasa curiga terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain, hal ini berdasarkan keterangan dari anak kandung korban dan pelaku.

Sebelum kejadian tragis tersebut, anak korban yang bernama Yamil Fauzi mengambil dandang pemasak ketupat di rumah pelaku yang berada di Batang Haluan untuk dibawa ke rumah korban di Jalan KKN. Atas kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi korban bersama anaknya, Sonia Saputri.

Namun setibanya di tempat kejadian perkara, korban justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari pelaku dan anaknya, Yamil Fauzi. Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah dahi dan punggung korban.

Mendengar keributan tersebut, warga sekitar langsung berupaya melerai. Karena takut diamuk massa, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Batang Haluan dan menuju kebun sawit. Selama 14 hari, pelaku bersembunyi di kebun sawit milik warga.

“Agar keberadaannya tidak terendus petugas, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dan terakhir di Pematang Siantar,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku yang tega membacok istrinya sendiri.

Atas perbuatannya, pelaku AS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (Hakimi)

Berita Terkait

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra
Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba
Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik
Sat Binmas Polres Toraja Utara Sambangi 2 SPBU dan Berikan Himbauan Kamtibmas
Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO
20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:13 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin pada Kunjungan Kerja di Sultra

Kamis, 17 September 2026 - 18:12 WIB

Danrem 143/HO Dampingi Pangdam XIV/Hasanuddin Tinjau Koperasi Desa Merah Putih Punggaloba

Kamis, 17 September 2026 - 18:11 WIB

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Lakukan Pemeriksaan dan Pemantauan Berkala SPBU Antisipasi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kamis, 17 September 2026 - 18:10 WIB

Gelar Pembinaan Rohani di Ruang Tahanan, Kapolres Toraja Utara Harap Para Tahanan Jauh Lebih Baik

Kamis, 17 September 2026 - 18:08 WIB

Kasrem 143/HO Pimpin Upacara 17-an September dan Purna Tugas Prajurit Korem 143/HO

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Berita Terbaru