JAKARTA – Kebohongan demi kebohongan di balik tembok Lapas Kelas IIA Cibinong kembali terkuak dengan cara yang memalukan. Klaim Kepala Lapas bahwa tidak ada kamera pengawas di area klaster hunian mewah yang diduga untuk warga binaan dinilai sebagai akal-akalan untuk menutupi praktik istimewa bagi narapidana berduit. Anggota Komisi XIII DPR RI bahkan menyebutnya dengan nada keras, kurang ajar dan upaya membohongi publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan dalam rapat resmi, amarah itu meledak saat Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dicecar soal absennya CCTV di area yang kini menjadi sorotan nasional. Dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026, anggota Komisi XIII Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan logika pengawasan di lapas.
“Ini barang gede, Pak. Pertanyaan saya sederhana, Pak. Di area situ ada CCTV tidak, Pak?” tanya Yanuar, merujuk pada temuan Ombudsman RI berupa sofa, kulkas, dan perabot mewah berukuran besar yang bisa masuk bebas ke dalam lapas.
“Tidak ada, Bapak,” jawab Wisnu.
Jawaban singkat itu justru memicu kecaman lebih keras. Yanuar menilai alasan Wisnu yang berdalih CCTV hanya dipasang di blok-blok hunian warga binaan adalah alasan yang aneh dan konyol. Padahal, Wisnu telah menjabat sebagai Kalapas Cibinong selama tiga tahun dan melewati tiga periode anggaran, namun tidak pernah mengajukan pengadaan CCTV di titik paling vital tersebut.
“Kenapa tidak ada? Anda tiga tahun lo di sana. Kan aneh, ada tiga periode anggaran, Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV. Kan konyol namanya ini,” cecar Yanuar.
Menurut DPR, ketiadaan CCTV di area rumah dinas yang disulap menjadi klaster mewah itu bukan kelalaian, melainkan kesengajaan. Tanpa CCTV, tidak akan ada yang tahu siapa yang keluar masuk, siapa yang mengangkat barang mewah, dan siapa pejabat yang membiarkan. Ketika ditanya apakah CCTV penting untuk pengamanan, Wisnu sendiri mengakui penting, namun tetap tidak dipasang.
“Kenapa tidak dipasang? Apa hanya untuk menutup-nutupi pemberian fasilitas kepada warga binaan?” sergah Yanuar.
Kebohongan itu semakin telanjang saat Komisi XIII DPR melakukan inspeksi langsung ke Lapas Cibinong pada Rabu, 30 September 2026. Berdasarkan pantauan di lokasi, fakta di lapangan berbanding terbalik dengan pengakuan Kalapas di Senayan. Kamera CCTV yang sebelumnya diklaim tidak ada, tiba-tiba muncul terpasang. Bahkan pendingin ruangan atau AC yang sempat dikabarkan dicopot setelah sidak Ombudsman, terlihat kembali terpasang di salah satu bangunan hunian mewah.
Temuan ini menguatkan dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk mengelabui pengawas dan publik. Ombudsman sendiri menyebut sejumlah AC telah dipasang lagi setelah sidak pertama. Jika CCTV baru muncul setelah perkara ini viral, pertanyaannya adalah apa yang hendak disembunyikan selama ini dan siapa yang selama ini dibiarkan menikmati fasilitas hotel bintang lima di dalam penjara.
Peristiwa ini bukan sekadar soal CCTV. Ini adalah soal integritas pemasyarakatan yang bobrok, di mana pengawasan dimatikan agar praktik jual beli fasilitas bisa berjalan mulus. DPR menegaskan kasus Cibinong harus menjadi pintu masuk evaluasi total tata kelola lapas, termasuk pencopotan dan pemidanaan bagi pejabat yang terlibat.

































