Akhir Pesta Mewah di Lapas Cibinong, 10 Rumah Dinas Ilegal Dibongkar Setelah Terbongkar Skandal Fasilitas Sultan

baraNews

- Redaksi

Rabu, 30 September 2026 - 18:00 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIBINONG – Sandiwara fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya berakhir dengan pengerahan alat berat. Sebanyak 10 rumah dinas ilegal yang disulap menjadi klaster hunian sultan di dalam penjara dibongkar paksa setelah skandalnya menjadi sorotan nasional Ombudsman RI dan Komisi XIII DPR RI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pembongkaran dilakukan pada Rabu, 30 September 2026. Sebelum bangunan diratakan, pemandangan ironis justru terlihat. Sejumlah petugas Lapas Cibinong terlihat sibuk mengeluarkan berbagai barang mewah dari dalam bangunan yang seharusnya menjadi rumah dinas sederhana. Barang-barang yang diangkut antara lain sofa empuk, lemari kecil, pendingin udara, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga yang lebih mirip isi apartemen mewah ketimbang rumah dinas petugas lapas.

Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa bangunan tersebut memang bukan untuk petugas, melainkan untuk memanjakan warga binaan berduit. Pembongkaran ini seolah menjadi upaya cuci tangan setelah kebohongan demi kebohongan terkuak di hadapan DPR.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan kebobrokan tersebut. Sebanyak 10 bangunan tersebut tidak tercatat sebagai barang milik negara dan tidak dibangun menggunakan APBN. Artinya, bangunan itu dibangun secara liar, swadaya, tanpa izin mendirikan bangunan, dan berdiri di atas lahan negara yang seharusnya steril.

Pertanyaannya, dari mana uang untuk membangun 10 rumah dengan fasilitas AC, sofa, dan perabot mewah itu berasal? Siapa yang membiayai dan siapa yang menikmati? Jika tidak tercatat sebagai aset negara, maka jelas ada aliran dana gelap dan penyalahgunaan wewenang berat di baliknya, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 dan dijabarkan di Pasal 8 Peraturan Pemerintah tentang disiplin pegawai.

Pembongkaran pada 30 September 2026 ini seharusnya tidak berhenti sebagai seremoni penghancuran fisik. Publik menuntut pembongkaran aktor intelektualnya. Menghancurkan bangunan itu mudah, tetapi menghancurkan budaya jual beli fasilitas dan mafia lapas yang telah berakar selama tiga tahun kepemimpinan Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto jauh lebih penting.

Kini, setelah bangunan rata dengan tanah, barang bukti berupa perabot mewah telah diamankan. Namun keadilan belum tegak jika hanya bangunan yang dihukum, sementara orang yang membiarkan, membangun, dan menikmati kemewahan di balik jeruji itu masih bebas dari sanksi pemecatan tidak hormat.

Berita Terkait

Sedih!!, Atlet Disabilitas Keluhkan Penurunan Bonus Medali, Pertanyakan Perbedaan Penghargaan Atlet di Sumsel
Ketua PPI Apresiasi Kepala SMPN 10 Tangsel Tangani Dugaan Perundungan, Pembinaan Khusus Jadi Langkah Tepat
WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE
PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum
PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP
Agus Kliwir Minta Kapolri Bongkar Jaringan Mafia
PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB