Bandar Lampung—Menjelang Hari Tani Nasional yang diperingati pada 24 September 2026, Serikat Petani Lampung menyampaikan desakan kepada Kapolda Lampung. Dalam surat yang ditujukan kepada Kapolda Lampung di wilayah Lampung Selatan, organisasi yang menaungi petani di sejumlah kabupaten itu meminta penegakan hukum berjalan lebih profesional, transparan, adil, dan berpihak kepada petani serta warga kecil.
Siapa yang menyampaikan desakan itu? Serikat Petani Lampung, yang menyebut memiliki anggota sekitar 3.000 kepala keluarga petani di Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Tengah. Mereka menyatakan berhimpun sejak 10 Januari 2024, dengan tujuan mendorong perubahan struktur sosial, politik, dan ekonomi yang dinilai belum memberi ruang setara bagi petani.
Apa bentuk desakan yang mereka sampaikan? Petani melalui serikatnya meminta pihak kepolisian mengusut berbagai persoalan agraria dan menindak dugaan pelanggaran yang disebut melibatkan mafia tanah, konflik antara petani dengan perusahaan, serta dugaan pelanggaran perizinan. Secara spesifik, mereka meminta: pengusutan mafia tanah di sejumlah desa di Lampung Timur termasuk pihak yang diduga melibatkan oknum aparat; pelibatan serta pengawalan bersama Komisi III dan Komisi II DPR RI bersama instansi terkait seperti Kementerian ATR/BPN agar penanganan kasus tanah berjalan terbuka dan memberi kepastian hukum bagi warga; penghentian kriminalisasi terhadap petani Marga Anak Tuha yang berkonflik dengan PT BSA dengan penyelesaian yang persuasif dan adil serta pembongkaran akar masalah; pengusutan dugaan pelanggaran HGU dan IUP PT BSA berikut sanksi tegas jika terbukti; serta penghentian pendekatan keamanan dan pengerahan aparat dalam konflik agraria serta pengamanan proyek di Kotabaru, Lampung Selatan.
Kapan dan di mana desakan itu disampaikan? Surat desakan itu diajukan dalam konteks persiapan aksi peringatan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026, dengan alamat penujuan kepada Kapolda Lampung di Lampung Selatan. Para penyampai surat menilai, peringatan Hari Tani Nasional tidak semata seremonial, melainkan momentum untuk mendesak penyelesaian persoalan agraria yang dinilai belum tuntas.
Mengapa para petani menyampaikan desakan tersebut? Mereka menyatakan masih ada keresahan terkait ketimpangan penguasaan lahan, konflik agraria, hingga proses hukum yang menurut mereka kerap datang lebih cepat untuk pendekatan pidana, sementara penanganan akar persoalan dinilai lamban. Mereka juga meminta agar Kapolda membuka ruang dialog, melakukan evaluasi, dan memastikan laporan serta persoalan yang disampaikan ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

































