Pekalongan | Masyarakat Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang melibatkan seorang kepala sekolah dan seorang guru Sekolah Dasar (SD). Video tersebut menampilkan adegan tidak pantas di salah satu ruang kelas sekolah dan diketahui terekam oleh kamera pengawas atau CCTV.
Kasus ini mencuat pada Jumat, 4 September 2026, ketika rekaman video mulai tersebar di media sosial dan menimbulkan kegaduhan di tengah warga serta komunitas pendidikan setempat. Dari hasil penelusuran, kedua pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini bekerja di sekolah yang sama.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, mengonfirmasi bahwa pihak dinas langsung bertindak tegas setelah mengetahui kejadian tersebut. Tindakan administratif telah diambil, di mana kepala sekolah yang bersangkutan segera ditarik ke kantor dinas dan digantikan oleh pejabat pelaksana tugas (Plt), sementara guru perempuan dipindahkan ke sekolah lain yang berjarak cukup jauh dari lokasi asal.
Diketahui, hubungan tidak pantas antara kepala sekolah dan guru itu sebelumnya telah dicurigai oleh rekan-rekan sesama tenaga pendidik di sekolah tersebut. Dugaan tersebut akhirnya terkonfirmasi setelah sejumlah guru dengan inisiatif sendiri memasang kamera pengawas di salah satu ruang kelas. Hasil rekaman itu kemudian membuktikan kecurigaan dan menjadi bukti kuat hingga pembina kepegawaian melakukan penanganan secara langsung.
Proses pemeriksaan terhadap kedua ASN ini masih berlangsung untuk pendalaman lebih lanjut, namun sanksi sementara telah dijatuhkan sesuai pelanggaran yang terjadi. Pemerintah daerah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menegaskan bahwa penanganan kasus sensitif ini dilakukan secara berhati-hati, mengingat dampak yang dapat ditimbulkan terhadap citra instansi maupun lingkungan pendidikan.
Pihak dinas berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting untuk seluruh ASN agar menjaga integritas dan etika profesi di lingkungan kerja, serta memperkuat pengawasan di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Pekalongan.

































