KARANGANYAR — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jati, Jaten, Karanganyar, dengan tegas membuang 30 kilogram ayam yang ternyata bermasalah usai diuji sebelum distribusi menu makan bergizi gratis (MBG). Kepala SPPG Jati, Jaten, Karanganyar, Abra Yodha Raya, bahkan sampai muntah-muntah setelah mencicipi langsung ayam rempah yang akan diberikan untuk 300 penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. Insiden ini disampaikan Abra kepada wartawan, Kamis (13/8/2026), seperti dikutip dari Detik.com.
Puluhan kilogram ayam yang sudah dimasak itu dimusnahkan begitu terdeteksi adanya bau tidak sedap saat proses pengolahan di dapur. “Ayam itu tampak segar dari luar, namun ketika dimasak aromanya muncul bau sumuk atau asam. Secara rasa bisa saja rempah menutupi, tapi aromanya tidak bisa dibohongi. Kami nilai hanya 2 dari skala 5 dalam uji organoleptik,” jelas Abra. Ia menegaskan pemusnahan dilakukan sesuai standar operasional demi memastikan tidak ada risiko keracunan massal pada anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Abra mengaku tindakan membuang seluruh bahan bermasalah merupakan prosedur tetap apabila ditemukan indikasi bahan pangan tidak layak konsumsi. Daftar kerugian seluruhnya ditanggung mitra supplier yang selama ini memasok daging ke SPPG. “Kami tidak mau main-main dengan kualitas pangan. Supplier langsung kami ganti hari itu juga, demi menjamin keamanan distribusi berikutnya,” tegasnya.
Kejadian bermula ketika tim dapur mendapat laporan ayam rempah untuk batch kedua mengeluarkan bau aneh saat dimasak sekitar pukul 05.00 WIB, padahal secara tampilan fisik daging ayam tampak baik. Syukurnya, temuan tersebut diketahui sebelum menu didistribusikan ke ratusan penerima. Tiga ratus porsi makanan yang sejatinya akan dibagikan akhirnya dibatalkan dan dimusnahkan demi keamanan.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi pelaksana program MBG di tingkat daerah agar selektif dan disiplin menjaga integritas rantai distribusi pangan. Standar keamanan sebagaimana diatur dalam Permenkes 1096/2011 menegaskan bahwa setiap kegagalan bahan baku harus segera ditindak dengan penarikan dan pemusnahan terbuka demi mencegah potensi keracunan pada penerima manfaat. Abra menambahkan, ketegasan dalam audit kualitas bahan pangan adalah langkah mutlak dalam memastikan MBG benar-benar menjamin kesehatan, bukan justru menjadi risiko bagi generasi muda. (*)

































