Ade Batubara Apresiasi Ketegasan Kejari Madina, Namun Desak Pengusutan Tuntas dan Penetapan Status Seluruh Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Smart Village

baraNews

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:43 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi yang akrab disapa Ade Batubara, mengapresiasi langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal yang telah menetapkan dan menahan Ahmad Meinul Lubis (AML), mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2023, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Smart Village yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Menurut Ade Batubara, langkah yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Herianto, S.H., M.H., serta Tim Penyidik Pidsus Kejari Mandailing Natal patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Namun demikian, Ade Batubara mempertanyakan mengapa hingga saat ini baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka dari unsur penyelenggara pemerintahan, sementara sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, maupun pengambilan keputusan dalam Program Smart Village belum diumumkan status hukumnya secara terbuka.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertanyaan publik hari ini sederhana. Apa landasan hukum dan pertimbangan penyidik sehingga baru AML yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat dalam rangkaian kegiatan Smart Village belum diketahui secara jelas status hukumnya? Apakah masih sebagai saksi, calon tersangka, atau sudah tidak memiliki keterkaitan hukum? Hal ini penting dijelaskan agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” ujar Ade Batubara, (3/8/2026).

Ade Batubara menjelaskan bahwa Program Smart Village merupakan kegiatan yang berjalan melalui proses panjang, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi. Dalam perjalanan program tersebut terdapat pergantian pejabat pada Dinas PMD Kabupaten Mandailing Natal.

Menurutnya, program tersebut direncanakan dan dijalankan pada masa kepemimpinan AML sebagai Plt Kepala Dinas PMD. Namun dalam perkembangan berikutnya terjadi pergantian jabatan dengan masuknya pejabat definitif, termasuk Irsyal yang menjabat sebagai Kepala Dinas PMD definitif.

Karena itu, Ade Batubara menilai penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program tersebut.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa hukum hanya berhenti pada satu orang. Jika memang ada pihak lain yang berdasarkan alat bukti diduga memiliki keterlibatan, maka harus diproses tanpa pandang bulu. Sebaliknya, jika tidak ditemukan keterlibatan, maka status mereka juga perlu dijelaskan kepada publik. Prinsipnya, tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ade Batubara juga mengingatkan bahwa berdasarkan keterangan resmi Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, perkara ini merupakan hasil pengembangan penyidikan dari penetapan tersangka sebelumnya, yakni MA selaku Direktur Utama PT ISN. Bahkan Kejari Madina telah menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila ditemukan alat bukti yang cukup.

Oleh sebab itu, Ade Batubara meminta Kejari Mandailing Natal segera memberikan kepastian hukum terkait pihak-pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap proses penegakan hukum.

“Kami percaya dan mendukung penuh profesionalitas Kejari Mandailing Natal. Justru karena itu kami berharap penyidikan ini dibuka seterang-terangnya kepada publik. Jangan sampai muncul asumsi bahwa ada pihak tertentu yang tidak tersentuh hukum. Kepastian status hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Ade Batubara menegaskan bahwa masyarakat Mandailing Natal mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan Dana Desa dan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi keberanian Kejari Mandailing Natal dalam mengusut perkara Smart Village. Namun pengungkapan kasus ini harus dilakukan secara tuntas hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, keadilan dapat benar-benar dirasakan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” pungkas Ade Batubara. (Bar.S)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
… Ketum RPPAI Agus Kliwir Ucapkan Selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak atas Jabatan Wakil Panglima TNI
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
PWO DWIPA Apresiasi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro jaya yang Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB