Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap

baraNews

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:40 WIB

50300 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia. Peristiwa tragis yang terjadi di Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara itu sempat menyita perhatian masyarakat dan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.

‎Korban sebelumnya dinyatakan hilang selama kurang lebih 10 hari sebelum akhirnya kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekira pukul 14.30 WIB di area kebun kakao milik warga.

‎Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif, personel Satreskrim Polres Aceh Tenggara akhirnya berhasil mengungkap pelaku dalam kasus tersebut. Pengungkapan dilakukan melalui pendalaman keterangan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.

‎Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 pasang sandal warna putih, 1 buah topi warna hitam bertuliskan “Jeep”, dan 1 helai celana jeans pendek warna biru.

‎Saat ini tersangka MDS (37) Warga Desa Pintu Khimbe beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel kepolisian yang tanpa henti melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan.

‎“Perbuatan tersangka sangat tidak manusiawi dan menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat. Kami memastikan proses hukum terhadap tersangka akan dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

‎Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.

‎“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Nekat Curi Motor Teman Saat Tidur, Pemuda Berinisail DBT Diamankan Tim URC Polres Toraja Utara
Satresnarkoba Polres Morowali Utara berhasil sita 145 Peket Shabu serta amankan tujuh orang pelaku dalam sepekan
Polisi Mulai Panggil Saksi, Dugaan Pengeroyokan Pelajar di Kayuagung Masuk Tahap Penyidikan
Pemuda Mentawai Bangun Internet Mandiri, Dipidana karena Administrasi Belum Lengkap
Tiga Polisi Jadi Korban Baku Tembak dengan DPO Kasus Narkoba dan Senpi Ilegal di Lampung Utara
Respon Cepat Layanan Call Center 110: Polres Toraja Utara Evakuasi Korban Lakalantas di Kesu
TIM URC Sat Reskrim Polres Toraja Utara Berhasil Amankan DPO Kasus Curas 16 Gram Kalung Emas
DUGAAN PELANGGARAN HUKUM MILITER DISOROT, KAPTEN CPM SARYANTO DIMINTA DIPERIKSA TUNTAS

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:41 WIB

20 Tangki Air Bersih Dikirim, SMSI dan Dulur Sikep Nyawiji Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Selasa, 15 September 2026 - 13:40 WIB

Legalitas Perusahaan Pers Wajib di Audit, Agus Kliwir Minta Pemerintah Cermat Pilih Media Mitra Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 13:39 WIB

Gerak Bersama Hadapi Kekeringan, SMSI, Dulur Sikep dan Polresta Pati Turun Tangan

Selasa, 15 September 2026 - 13:37 WIB

SMSI Desak Transparansi Dana Desa, Semua Tahapan Anggaran Harus Terbuka

Senin, 14 September 2026 - 19:56 WIB

PT WIN Berhenti Beroperasi, Ekonomi Warga Lingkar Tambang Terpuruk: Pengangguran Meluas, Kebutuhan Harian Mencekik

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Sematkan Budaya Tertib Sejak Dini, Sat Lantas Polres Toraja Utara Gelar “Police Goes to School” di SMA Kristen Rantepao

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Tangani Penyelewengan BBM Subsidi Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Ikuti Konferensi Pers Serentak Bersama Polda Sulsel

Senin, 14 September 2026 - 19:50 WIB

Rokok Ilegal Menyusup Lewat Banyak Jalur, Bea Cukai Kendari Kejar hingga Baubau

Berita Terbaru