Predator Kasus Cabul Wajib di Kebiri Kimia, Agus Kliwir Desak Mapolresta Pati

baraNews

- Redaksi

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:07 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik secara nasional.

Ketua Umum Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI), Agus Kliwir menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh bersikap setengah hati, dalam menangani perkara tersebut.

Ia menyatakan dukungan kepada Mapolresta Pati, namun menekankan bahwa dukungan tersebut disertai tuntutan keras, agar kasus ini ditangani terbuka, tuntas dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

```html ```

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Jangan ada upaya melindungi siapa pun. Kalau benar ada pelaku

Harus dihukum seberat-beratnya,” kata Agus Kliwir dalam pernyataan resminya di Jakarta, jumat (15/5/2026).

Agus Kliwir menilai kasus cabul di lingkungan pondok pesantren bukan hanya soal hukum pidana

Tetapi juga menyangkut trauma korban, keamanan anak-anak, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan agama.

RPPAI menyebut bahwa masyarakat kini memandang kepolisian di Pati sedang berada di titik krusial

Karena keberhasilan atau kegagalan dalam menangani perkara ini. akan menjadi ukuran integritas institusi penegak hukum

“Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi dan Kasatreskrim, Kompol Dika Hadian Widyaama sedang diuji masyarakat. Ini bukan perkara kecil,” katanya.

Kami juga melontarkan kritik tajam terhadap kemungkinan lambannya proses penanganan kasus. Ia meminta agar penyidik tidak membiarkan perkara ini berlarut-larut.

Namun demikian, Agus Kliwir juga menyampaikan apresiasi, karena polisi telah menunjukkan langkah cepat dengan berhasil mengamankan oknum terduga pelaku berinisial A di wilayah Wonogiri, Jawa Tengah.

Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut menjadi bukti bahwa Polresta Pati mampu bergerak cepat, dan memiliki strategi penyelidikan yang matang.

“Sempat ada keraguan dari masyarakat. Tapi setelah pelaku ditangkap, keraguan itu mulai terjawab. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Meski begitu, RPPAI menekankan bahwa penangkapan bukanlah akhir. Ia meminta kepolisian tidak hanya fokus pada tersangka utama

Harus mendalami kemungkinan adanya pihak lain, yang mengetahui atau bahkan membiarkan kejadian tersebut terjadi.

“Kalau ada pembiaran, kalau ada pihak yang melindungi, itu juga harus diproses. Jangan sampai ada aktor lain yang lolos,” lanjutnya.

Sebagai bentuk perlindungan maksimal bagi anak-anak, Agus Kliwir juga mendorong aparat untuk mempertimbangkan penerapan hukuman kebiri kimia, jika unsur pidana memenuhi syarat sesuai regulasi yang berlaku.

“UU Kebiri Kimia harus jadi senjata negara. Ini predator seksual, bukan pelaku biasa,” tutur Agus Kliwir.

Menutup pernyataan dengan menyerukan kepada masyarakat, agar tetap mengawal kasus ini secara sehat, tidak menyebar hoaks, namun tetap kritis agar proses hukum berjalan adil.

“Korban harus dilindungi. Polisi harus transparan dan masyarakat harus jadi pengawas,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

PW GP Al Washliyah Apresiasi Kapolda Metro Jaya Komjen. Dadang Hartanto Turun Langsung Kawal Aksi Mahasiswa: Wujud Nyata Polri Bersama Masyarakat
Aksi Unjuk Rasa Evaluasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran Berlangsung Tertib, Pelajar Tidak Terlibat
PPD: Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan di Berbagai wilayah Indonesia
Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Pemerintah Usut Praktik Promosi Menyesatkan di Media Sosial: Iklan Hebat, Barang Diduga Tak Berkualitas!
PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!
… Ketum RPPAI Agus Kliwir Ucapkan Selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak atas Jabatan Wakil Panglima TNI
PW GP AL WASHLIYAH DKI JAKARTA Apresiasi Kapolda Metro Jaya Buka Akses Pengaduan Langsung, Bukti Komitmen Polri Bersama Masyarakat
PWO DWIPA Apresiasi Kapolda Metro Jaya dan Wakapolda Metro jaya yang Baru, Dorong Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:12 WIB

WARGA & Kades KASIH RAJA GERAM! JALAN DIDUGA DIBANGUN SEPANJANG 10KG METER TANPA IZIN MASUK DI LAHAN CETAK SAWAH 92 HEKTARE

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:04 WIB

PPWI OGAN ILIR KECAM AKUN LADUSING T, DIDUGA SEBARKAN TUDINGAN TANPA BUKTI, Penyebar Fitnah Harus Diproses Sesuai Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:16 WIB

PPWI DESAK INSPEKTORAT DAN BUPATI OGAN ILIR USUT DUGAAN SETORAN SEKOLAH SERTA EVALUASI KINERJA MENYELURUH KEPALA SD-SMP

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:50 WIB

PPWI OGAN ILIR RESMI LAPORKAN DUGAAN SETORAN KEPALA SEKOLAH KE POLDA SUMSEL

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:34 WIB

PPWI OGAN ILIR SAMBANGI POLDA SUMSEL, FIDIEL CASTRO: KEBENARAN HARUS DIUNGKAP, JANGAN BIARKAN FITNAH BERLARUT!

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:43 WIB

DPC PPWI OGAN ILIR DESAK POLRES USUT AKUN FB DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK ORGANISASI LEGAL di RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pungutan Rutin Kepala SD dan SMP di Ogan Ilir Mencuat, Ada Klaim Ancaman Pencopotan Jabatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Klarifikasi BPK Tegaskan Tak Ada Larangan Berlangganan Media, Dugaan Aliran Dana BOS Ilegan ke Forum Tertentu Kini Dipertanyakan

Berita Terbaru

DAERAH

Operasi Sarang Narkoba Polda Riau Sita 100 Kg Narkotika

Jumat, 30 Okt 2026 - 08:04 WIB